
Bagaimana tanggal kadaluarsa (expired date) makanan ditentukan? Tanggal kadaluarsa makanan biasanya ditentukan melalui serangkaian tes dan uji coba yang dirancang untuk mengukur keamanan dan nilai gizi makanan tersebut. Di banyak tempat, badan pengatur pemerintah terlibat dalam menetapkan tanggal kadaluarsa, atau setidaknya mengamanatkan penggunaannya. Seperti di Indonesia, penetapan tanggal kadaluarsa ditetapkan dalam PP No 69 tahun 1999 terkait label dan kemasan pangan serta peraturan Kepala BPOM No. HK.03.1.5.12.11.09955 tahun 2011 tentang pendaftaran pangan olahan.

Gambar 1. Contoh label expired date pada kemasan produk
Tanggal kadaluarsa tidak sama dengan tanggal baik sebelum. Tanggal ini diperlukan pada makanan tertentu yang memiliki komposisi nutrisi tertentu yang bisa berubah setelah tanggal kadaluarsa yang ditentukan. Dengan kata lain, setelah tanggal kadaluarsa lewat, makanan mungkin tidak memiliki kandungan nutrisi seperti yang dijelaskan pada label. Tanggal kadaluarsa digunakan pada makanan seperti: susu formula bayi, makanan bayi, pengganti makanan, suplemen nutrisi, campuran kue, dan bubuk pengembang, Jika makanan atau minuman telah melewati tanggal kadaluarsa, maka harus dibuang dan tidak digunakan.
Pengaturan Tanggal Kadaluarsa
Tanggal kadaluarsa makanan umumnya ditetapkan selama tahap pengembangan suatu produk. Sangat penting untuk memiliki pemahaman tentang bahaya mikrobiologi, kimia, dan kualitas bahan baku yang digunakan, proses produksi, dan juga produk jadi. Penilaian risiko biasanya digunakan dalam proses ini sehingga potensi bahaya dapat diteliti pada titik awal.
Ketika Produsen memiliki pemahaman yang baik tentang potensi bahaya, maka dilakukan serangkaian uji pada produk makanan dan minuman jadi (finished products). Hal ini biasanya diselesaikan di dalam laboratorium. Produk tersebut dapat diuji dan dinilai di berbagai titik dalam proses masa simpan. Misalnya, jika Produsen yakin produk tersebut akan aman dikonsumsi hingga 6 bulan, produsen akan mengujinya misalnya Hari-1, Hari-30, Hari-60, dan seterusnya.
Lingkungan dan Proses Pengemasan
Saat menetapkan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman, pertimbangan perlu diberikan pada lingkungan dan proses karena hal ini dapat memengaruhi kemampuan produk untuk mencapai masa simpan yang dinominasikan. Contoh metode pemrosesan yang memberikan umur simpan yang lebih lama termasuk pasteurisasi kilat dan pemrosesan bertekanan tinggi. Selain itu, kemasan produk yang akan dijual ke konsumen juga perlu diperhatikan. Mengemas produk makanan dalam kemasan vakum atau kemasan atmosfer yang dimodifikasi umumnya akan memungkinkan produk untuk mencapai umur simpan yang lebih lama.
Setelah Anda menetapkan umur simpan awal, Anda masih perlu secara rutin memeriksa apakah produk makanan tersebut mempertahankan tanggal kadaluarsa makanan tersebut atau masa simpan yang ditentukan.. Hal ini dianggap sebagai kegiatan verifikasi dimana pertanyaan “Apakah produk makanan ini masih aman pada tanggal kadaluarsa makanan yang ditetapkan?”. Saat menyiapkan program verifikasi tanggal kadaluarsa makanan, pastikan program tersebut mencakup:
Seberapa sering Anda harus menyelesaikan verifikasi masa simpan?
Ada saat-saat penting ketika tanggal kadaluarsa makanan produk perlu diverifikasi, seperti jika:
Dalam menentukan tanggal kadaluarsa, Food and Drug Association (FDA) merekomendasikan agar produsen mengikuti rekomendasi dalam dokumen panduan yang diselaraskan secara internasional tentang pengujian stabilitas seperti dokumen panduan International Council on Harmonization (ICH) Q1(A-F) dan Q5C. Inspeksi FDA terhadap fasilitas manufaktur dapat mencakup evaluasi program pengujian stabilitas perusahaan untuk memverifikasi bahwa tanggal kadaluarsa berlabel didukung oleh studi ilmiah dan data yang sesuai.
Berdasarkan standar ICH Q1A guideline, uji stabilitas dilakukan berdasarkan pembagian zona wilayah yang terdiri dari empat zona yaitu zona I, zona II, zona III, dan zona IV. Pembagian zona wilayah ini dirumuskan oleh badan kesehatan dunia (World Health Organization/WHO dimana Indonesia masuk dalam zona IVB.
Pembagian zona wilayah ini menentukan pemilihan metode yang harus digunakan untuk melakukan uji stabilitas produk. Terdapat 3 metode yaitu uji percepatan, uji intermediet dan uji jangka panjang. Ketiga metode ini dapat dirangkum pada Tabel 1 dan dijelaskan sebagai berikut :

Gambar 2. Contoh Alat Uji Stabilitas untuk menetapkan Tanggal Kadaluarsa
Untuk menunjang produsen melakukan pengujian stabilitas suatu produk, diperlukan alat yang dinamakan alat chamber yang dapat dikondisikan suhu, kelembaban dan intensitas cahayanya yang sering disebut dengan chamber klimatik atau climatic chamber. Prinsip kerjanya adalah dengan mengkondisikan chamber analisa pada suhu tertentu dan juga pada kelembaban tertentu. Setiap chamber juga memiliki range suhu dan kelembaban sesuai spesifikasinya masing– masing.
Pengujian stabilitas ini harus dilakukan setiap produsen untuk menetapkan tanggal kadaluarsa produknya. Produsen tidak bisa menggunakan tanggal kadaluarsa makanan yang ditetapkan oleh pesaing (competitor). Bahan mentah, teknologi, dan proses yang digunakan oleh pesaing dapat dan kemungkinan besar akan sangat berbeda dari milik produsen.
Referensi:
Hebebrand, Katy. 2021. What You Need to Know About Food Expiration Dates.https://www.webmd.com/diet/features/do-food-expiration-dates-matter (diakses tanggal 25 Januari 2022).
HACCPMentor. 2021. How to set your food expiry date. https://haccpmentor.com/how-to-set-your-food-expiry-date/ ((diakses tanggal 24 Januari 2022).
Produk Kesehatan dan Kecantikan: Uji Stabilitas Produk. 2020. www.saka.co.id/news-detail/produk-kesehatan-dan-kecantikan---uji-stabilitas-produk (diakses tanggal 27 Januari 2022).