Produk frozen food (makanan beku) semakin populer di kalangan masyarakat karena kepraktisannya, daya simpan yang panjang, serta kemudahan dalam distribusi. Namun, meskipun disimpan pada suhu rendah, produk frozen food tetap berisiko tercemar mikroorganisme apabila proses produksi, penyimpanan, atau distribusinya tidak sesuai dengan standar kebersihan (hygiene standard). Oleh karena itu, pemerintah melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) menetapkan batas cemaran mikroba untuk menjamin keamanan dan mutu produk frozen food.
Proses pembekuan bertujuan menghambat aktivitas enzim dan pertumbuhan mikroba dengan menurunkan suhu bahan pangan hingga di bawah titik beku air. Pada suhu -18°C atau lebih rendah, kebanyakan bakteri, kapang, dan khamir tidak dapat berkembang biak. Namun keadaan in
Read more »
KOSMETIK tersedia dalam berbagai suspensi seperti emulsi, gel, lotion, atau krim yang mengandung parRead more »
Investasi anda pada instrumen yang kami sediakan adalah langkah awal untuk mencapai hasil yang lebihRead more »
Mengapa teknologi PIDS merupakan alternatif terbaik dalam pengukuran partikel berdiameter sub-mRead more »
Distribusi ukuran partikel dan konsentrasi partikel dalam minyak dapat diukur dengan menggunakan metRead more »
Teori pH PH terdiri dari huruf “p” dan “H” yang berarti “Power of HRead more »
Liposom adalah gelembung kecil (vesikel), terbuat dari bahan yang sama sebagai membran sel. Sebagai Read more »
Emulsi adalah sediaan yang mengandung bahan obat caRead more »
Teknologi nanopartikel saat ini banyak digunaRead more »
Protein merupakan senyawa organik kompleks yang memiliki bobot molekul tinggi yang tersusun dari monRead more »