Saat ini, tempat layanan kesehatan, baik itu Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik dituntut untuk lebih menjaga kesterilan alat medis yang digunakan. Bahkan kata steril menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dijaga bagi paramedis maupun masyarakat pada umumnya. Untuk itu, bagaimana alat medis yang digunakan oleh Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik dapat dikatakan steril? Alat medis dikatakan steril apabila alat tersebut bebas dari semua mikroorganisme (bakteri, virus, fungi dan parasit) termasuk endospora. Salah satu alat yang digunakan untuk sterilisasi alat medis adalah steriliser.
Steriliser merupakan alat sterilisasi dengan metode pemanasan kering dengan memerhatikan suhu dan waktu sterilisasi. Meski beberapa peralatan medis tidak dapat digunakan kembali, namun kebanyakan alat medis juga tergolong reuseable (dapat digunakan kembali) dengan syarat peralatan tersebut harus melalui proses dekontaminasi yang sesuai dengan Permenkes No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Untuk alat medis sekali pakai, dibuang dan dimusnahkan sesuai prinsip pembuangan sampah dan limbah yang benar. Hal ini guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, juga memastikan perlindungan kepada paramedis, pasien dan masyarakat sekitar dari infeksi akibat kontaminasi alat medis.
Alat-alat Medis yang Dapat Disterilisasi Menggunakan Steriliser
Steriliser efektif digunakan untuk mensterilisasi benda yang tidak mudah rusak, tidak meleleh, tidak menyala, dan tidak hangus pada suhu tinggi. Alat medis yang dapat disterilisasi untuk digunakan kembali dengan menggunakan steriliser adalah glassware (alat laboratorium berbahan kaca); seperti cawan petri, pipet ukur, gelas ukur, tabung reaksi dan labu Erlenmeyer; alat-alat bedah yang berbahan logam, dan alat pelindung diri berupa masker N95.
Selain alat medis, steriliser juga dapat digunakan digunakan untuk mensterilisasi bahan-bahan yang digunakan untuk kebutuhan medis.
Seberapa Efektif Steriliser untuk Alat Medis?
Steriliser efektif untuk mendehidrasi protein semua mikroba yang masih ada atau masih menempel pada alat/bahan yang disterilisasi sampai kering dan selanjutnya teroksidasi oleh oksigen dari udara sehingga menyebabkan mikrobanya mati. Steriliser efektif untuk mensterilisasi bahan medis yang terdiri mengandung senyawa-senyawa yang tidak stabil untuk disterilkan dengan uap air; seperti minyak lemak, minyak mineral, gliserin (berbagai jenis minyak), petrolatum jelly, lilin, wax, dan serbuk.
Penggunaan steriliser sangat efektif dikarenakan panas kering yang dihasilkan tidak akan menimbulkan kondensasi pada bahan kaca, juga panas kering yang dihasilkan dapat mencapai bagian internal alat yang disterilisasi namun tidak dapat dibongkar, sehingga semua bagian dapat tersterilisasi. Dengan demikian, penggunaan steriliser sangat efektif dalam pengontrolan dekontaminasi alat medis yang dapat digunakan kembali. Waktu dan suhu yang dibutuhkan untuk sterilisasi dengan metode pemanasan kering adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Waktu dan suhu yang dibutuhkan untuk sterilisasi dengan metode pemanasan kering
Suhu (°C) | Waktu (Jam) |
170 | 1,0 |
160 | 2,0 |
150 | 2,5 |
140 | 3,0 |
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan steriliser agar efektif adalah sebagai berikut:
Sterilisasi dengan menggunakan steriliser akan efektif untuk alat medis berupa glassware dan alat-alat bedah dengan pemanasan pada suhu hingga 170°C, selama 1 (satu) jam dan kemudian didinginkan selama 2 hingga 2,5 jam atau 160°C selama 2 (dua) jam.
Sebelum dilakukan sterilisasi dengan menggunakan steriliser, glassware dan alat-alat bedah harus dilakukan pembersihan secara fisik dengan membuang semua kotoran, darah, atau cairan tubuh lainnya dari permukaan alat ataupun membuang sejumlah mikroorganisme untuk mengurangi risiko menyentuh kulit bagi paramedis yang melakukannya. Proses ini adalah terdiri dari mencuci sepenuhnya dengan sabun atau detergen dan air atau menggunakan enzim, membilas dengan air bersih, dan mengeringkan. Hindari menggunakan pembersih yang bersifat mengikis, misalnya Vim®atau Comet® atau serat baja atau baja berlubang, karena produk ini bisa menyebabkan goresan. Goresan ini kemudian dapat menjadi sarang mikroorganisme yang membuat proses pembersihan menjadi lebih sulit serta meningkatkan korosi. Lalu dilakukan Disinfeksi Tingkat Tinggi (DTT); yang akan menghilangkan semua mikroorganisme, kecuali beberapa endospora bakteri dari objek, dengan cara merebus, menguapkan atau memakai disinfektan kimiawi. Kemudian dapat dilakukan sterilisasi dengan menggunakan steriliser. Sedangkan sterilisasi alat pelindung diri berupa masker respirator N95 efektif dengan pemanasan pada suhu 65 – 70 â°C selama 30 menit dengan menggunakan steriliser.
Referensi :
Kementerian Kesehatan. 2017. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
World Health Organization. 2016. Decontamination and Reprocessing of Medical Devices for Health-care Facilities. WHO Document Production Services. Geneva, Switzerland.
http://holisah-mikrobiologi.blogspot.com/2011/11/sterilisasi.html
https://www.memmert.com/news/n/statement-decontamination-of-face-masks/#!filters=%7B%7D