| ( ! ) Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home2/sakaka/public_html/web/news-detail.php on line 100 | ||||
|---|---|---|---|---|
| Call Stack | ||||
| # | Time | Memory | Function | Location |
| 1 | 0.0001 | 364080 | {main}( ) | .../news-detail.php:0 |

Metode apa yang Anda gunakan untuk menentukan kadar material anorganik dalam pakan? Secara umum, kadar abu identik dengan kadar material anorganik yang tersisa dari hasil pembakaran suatu produk. Parameter ini juga menjadi salah satu syarat penentu kualitas produk pakan. Pengujian kadar abu biasanya dilakukan dengan metode gravimetri sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan metode official dari The Association of Official Analyitical Chemist (AOAC) pada Chapter 4 yang dikhususkan untuk pengujian pakan.
Abu adalah zat yang dihasilkan dari hasil pembakaran suatu sampel pada suhu diatas 500°C. Dalam prosesnya, seluruh kandungan organik yang terdapat pada sampel dibakar atau dioksidasi secara sempurna menjadi karbon dioksida (CO2) dan uap air (H2O) sehingga residu yang tertinggal merupakan kandungan anorganik sampel seperti mineral. Reaksi ini dapat digambarkan sebagai berikut :

Secara teori, nilai kadar abu menunjukkan kadar mineral dalam pakan dimana semakin besar nilai kadar abu maka semakin besar kandungan mineral dalam pakan. Namun, dalam penentuan kualitas pakan jumlah kadar abu haruslah dapat dikendalikan. Batas maksimum kadar abu setiap pakan berbeda – beda, yakni tergantung pada jenis pakan serta target hewan yang dituju. Dibatasinya jumlah kadar abu ini dikarenakan sedikitnya kandungan mineral yang dibutuhkan oleh hewan ternak, sehingga semakin tinggi nilai kadar abu tidaklah efektif untuk pakan ternak. Dalam Standar Nasional Indonesia disebutkan nilai batas maksimum kadar abu yang dikandung pada suatu pakan, beberapa diantaranya ditunjukkan pada Tabel 1.
Tabel 1. Nilai Batas Maksimum Kadar Abu pada Pakan
|
Jenis Pakan Hewan |
Batas Maksimum Kadar Abu |
Nomor SNI |
|
Pakan Konsentrat Sapi Potong Penggemukan |
12 % |
SNI 3148-2:2017 |
|
Pakan Konsentrat Sapi potong induk/jantan |
12 % |
SNI 3148-2:2017 |
|
Pakan Konsentrat Sapi Perah Laktasi |
10 % |
SNI 3148-1:2017 |
|
Pakan Konsentrat Sapi perah pejantan |
12 % |
SNI 3148-1:2017 |
|
Pakan Ayam Ras Pedaging (broiler) – masa akhir (finisher) |
8 % |
SNI 8173-3 : 2015 |
|
Pakan Ayam Ras Petelur - masa Pra Produksi (Pre-Layer) |
12 % |
SNI 8290 -4 : 2016 |
|
Pakan Ayam Ras Petelur - masa produksi (Layer) |
14 % |
SNI 8290-5 : 2016 |
|
Pakan Konsentrat Anak Babi sapihan, pembesaran dan penggemukan |
20 % |
SNI 7780.1 : 2013 |
|
Pakan Konsentrat Babi Induk |
20 % |
SNI 7780.2 : 2013 |
Secara prinsip, metode gravimetri didasarkan pada selisih berat sebelum dan setelah perlakuan diberikan, yang mana dalam hal ini adalah perlakukan pengabuan (ashing treatment). Berdasarkan metode Official AOAC, suhu optimal yang digunakan untuk menghasilkan abu pada produk pakan adalah 600°C dengan waktu pembakaran selama ± 2 jam. Adapun suhu optimal yang disarankan oleh standar lainnya yang diulas oleh Thiex dkk, adalah 550°C (ISO), 600°C (AACC), dan rentang suhu 525 - 600°C (CRA). Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa penggunaan suhu optimal dalam pembakaran dapat disesuaikan dengan jenis pakan yang akan diuji serta standar regulasi yang dijadikan sebagai acuan.
Alat yang digunakan dalam pengujian kadar abu yang direkomendasikan oleh AOAC mencakup furnace (tanur listrik), cawan porselen, neraca analitik (analytical balance), desikator, dan oven. Dalam prosesnya, sampel pakan yang diketahui bobotnya dimasukkan ke dalam cawan porselen dan dibakar dalam furnace pada suhu dan waktu tertentu sehingga dihasilkan abu. Tentunya, penggunaan suhu yang optimal dapat mengoptimalkan proses pengabuan dimana tidak ada karbon yang tertinggal dalam cawan porselen. Tertinggalnya karbon dalam cawan porselen menandakan bahwa pengabuan masih berlangsung secara parsial dan kurang optimal sehingga sampel masih memerlukan treatment dalam furnace. Jika abu yang terbentuk telah optimal, maka abu dipanaskan lebih lanjut dalam oven untuk memecah kerak yang dihasilkan dengan sedikit penambahan akuades. Selanjutnya sampel hasil treatment yang telah kering didinginkan dalam desikator. Keseluruhan proses ini ditunjukkan pada Gambar 1 dan rumus penentuan kadar abu dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :

Keterangan:
W adalah bobot sampel sebelum diabukan (gram);
W1 adalah bobot sampel + cawan sesudah diabukan (gram);
W2 adalah bobot cawan kosong (gram).
Gambar 1. Alur Pengujian Kadar Abu
Referensi :
Association of Official Analyitical Chemist (AOAC) Nomor 942.05 “Ash Of Animal Feed”
Badan Standardisasi Nasional. 2009. Standar Nasional Indonesia Nomor 3148.1 “Pakan Konsentrat – Bagian 1 : Sapi Perah”
Badan Standardisasi Nasional. 2009. Standar Nasional Indonesia Nomor 3148.2 “Pakan Konsentrat – Bagian 2 : Sapi Potong”
Badan Standardisasi Nasional. 2015. Standar Nasional Indonesia Nomor 8173.3 “Pakan Ayam Ras Pedaging (broiler) : Bagian 3 – Masa Akhir (finisher)”
Badan Standardisasi Nasional. 2016. Standar Nasional Indonesia Nomor 8290.4 “Ayam Ras Petelur - Masa Pra Produksi (Pre-Layer)”
Badan Standardisasi Nasional. 2016. Standar Nasional Indonesia Nomor 8290.5 “Ayam Ras Petelur - Masa Pra Produksi (Pre-Layer)”
Badan Standardisasi Nasional. 2013. Standar Nasional Indonesia Nomor 7780.2 “Pakan Konsentrat Babi - Bagian 1 : Anak Babi Sapihan, Pembesaran dan Penggemukan”
Badan Standardisasi Nasional. 2013. Standar Nasional Indonesia Nomor 7780.2 “Pakan Konsentrat Babi - Bagian 2 : Induk”
Thiex, Nancy., dkk. 2012. Determination of Ash in Animal Feed: AOAC Official Method 942.05 Revisited, Journal of AOAC International, Vol. 95, No. 5
Wulandari, Silvia., dkk. 2015. Pengaruh Berbagai Komposisi Limbah Pertanian terhadap Kadar Air, Abu, dan Serat Kasar pada Wafer, Jurnal Ilmiah Peternakan Terpadu, Vol. 3(3), hal 104 - 109