| ( ! ) Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home2/sakaka/public_html/web/news-detail.php on line 100 | ||||
|---|---|---|---|---|
| Call Stack | ||||
| # | Time | Memory | Function | Location |
| 1 | 0.0001 | 365136 | {main}( ) | .../news-detail.php:0 |

Air limbah industri cat memiliki komposisi kimia yang kompleks, mulai dari pigmen, resin, pelarut organik, hingga logam berat dari pewarna. Jika tidak diolah dengan baik, limbah ini berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Untuk mencegah dampak tersebut, pengujian kualitas air limbah menjadi tahapan yang sangat krusial guna memastikan pembuangan limbah sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Salah satu metode yang banyak digunakan dalam analisis parameter kualitas air limbah industri cat adalah metode spektrofotometer visible (spektrum tampak).
Parameter Baku Mutu Air Limbah Industri Cat
Pemerintah Indonesia telah menetapkan baku mutu air limbah industri cat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 yang dapat dilihat pada Tabel 1 di bawah ini:
|
Parameter |
Kadar Paling Tinggi (mg/L) |
|
BOD5 |
80 |
|
TSS |
50 |
|
Merkuri (Hg) |
0,01 |
|
Seng (Zn) |
1,0 |
|
Timbal (Pb) |
0,30 |
|
Tembaga (Cu) |
0,80 |
|
Krom Heksavalen (Cr+6) |
0,20 |
|
Titanium (Ti) |
0,40 |
|
Kadmium (Cd) |
0,08 |
|
Fenol |
0,20 |
|
Minyak dan lemak |
10 |
|
pH |
6,0 – 9,0 |
|
Debit limbah |
0,5 L per liter produk cat water base |
Prinsip Metode Spektrofotometer Visible
Metode spektrofotometer visible (spektrum tampak) merupakan salah satu teknik analisis kuantitatif yang mendasarkan pengukurannya pada interaksi cahaya tampak dengan suatu zat dalam larutan. Prinsip utamanya adalah pengukuran intensitas cahaya tampak yang diserap (absorbansi) oleh molekul atau ion berwarna, atau oleh zat yang telah bereaksi dengan pereaksi tertentu sehingga menghasilkan senyawa berwarna.
Cahaya tampak memiliki panjang gelombang antara 400–700 nm. Ketika cahaya dengan panjang gelombang tertentu dilewatkan melalui larutan, sebagian energi cahaya akan diserap oleh zat yang ada di dalam larutan, sedangkan sisanya diteruskan. Besarnya cahaya yang diserap inilah yang disebut absorbansi (A), sedangkan cahaya yang diteruskan disebut transmitansi (T). Hubungan antara absorbansi dan konsentrasi zat mengikuti Hukum Lambert-Beer, yaitu:
A=ε ⋅ l ⋅ c
dimana:
A = absorbansi (tanpa satuan)
ε = koefisien serapan molar (L·mol?¹·cm?¹)
l = panjang lintasan cahaya melalui larutan (cm)
c = konsentrasi zat (mol·L?¹)
Hukum ini menjelaskan bahwa semakin tinggi konsentrasi suatu zat, maka semakin besar pula absorbansi cahaya pada panjang gelombang tertentu.
Dalam praktiknya, spektrofotometer visible terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
Adapun prosedur umum pengujian dengan menggunakan spektrofotometer visible adalah sebagai berikut:
1. Pengambilan Sampel
Sampel air limbah diambil dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia, SNI Nomor 6989 Bagian 59 Tahun 2008 untuk sampel air limbah.
2. Persiapan Sampel
Sampel disaring atau diendapkan untuk menghilangkan padatan tersuspensi yang dapat mengganggu pengukuran.
3. Penambahan Pereaksi
Untuk parameter tertentu, sampel ditambahkan reagen pereaksi yang dapat membentuk senyawa berwarna stabil.
4. Pengukuran Konsentrasi
Sampel dimasukkan ke dalam kuvet dan spektrofotometer visible diatur pada panjang gelombang pengukuran untuk parameter yang diuji, kemudian diukur absorbansinya pada panjang gelombang tertentu sesuai parameter uji.
Untuk parameter pengujian baku mutu air limbah industri cat dengan menggunakan spektrofotometer visible, panjang gelombang uji untuk setiap paramater adalah:
Contoh spektrofotometer Visible yang dapat digunakan dalam uji parameter baku mutu air limbah industri cat dapat dilihat pada Gambar 1 di bawah ini.

Gambar 1. Spektrofotometer Visible
Metode spektrofotometer visible merupakan teknik analisis yang efektif, cepat, dan sensitif, relatif akurat, serta membutuhkan jumlah sampel yang kecil dalam menguji kualitas air limbah industri cat. Dengan penerapan metode ini, perusahaan dapat memantau kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan berkontribusi dalam menjaga kualitas lingkungan perairan.
Referensi
AWWA, APHA, & WEF. (2017). Standard Methods for the Examination of Water and Wastewater (23rd ed.). Washington D.C.: American Public Health Association.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2014). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. Jakarta: KLHK.
SNI 6989.59:2008. (2008). Air dan Air Limbah – Bagian 59: Cara Uji Pengambilan Contoh Air. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.
SNI 06-6989.21-2004. (2004). Air dan air limbah - Bagian 21: Cara uji kadar fenol secara spektrofotometri. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.
SNI 6989.71-2009. (2009). Air dan air limbah - Bagian 71: Cara uji krom hexavalen (Cr-VI) dalam contoh uji secara spektrofotometri. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.