Sumber Aneka Karya Abadi - Your trusted partner for laboratory instrument

Search
Faktor yang Mempengaruhi Stabilitas Produk

Faktor yang Mempengaruhi Stabilitas Produk

Monday, 04 August 2025

Apa saja faktor yang dapat mempengaruhi Stabilitas Produk? Menurut Perka BPOM Nomor 32 Tahun 2022, uji stabilitas perlu dilakukan guna menentukan seberapa stabil produk sediaan obat maupun kosmetik yang telah diproduksi. Suhu merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas sediaan produk dengan mempercepat proses ‘aging’ pada produk sehingga dapat mengubah tampilan, tekstur atau bahkan struktur kimia yang terkandung dalam produk. Hal inilah yang menjadi sebab utama suhu dijadikan sebagai parameter utama pada uji stabilitas berdasarkan ICH Guideline. Namun faktanya, faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas produk tidak hanya suhu. Apa saja? Simak artikel ini untuk pembahasan lebih lanjut. 

Stabilitas merupakan parameter utama yang dapat mempengaruhi kualitas produk dan menjadi rujukan utama dalam menentukan umur simpan produk. Penentuan stabilitas suatu produk dilakukan dengan menyimpan produk tertentu dengan bahan kemas yang sudah ditentukan, pada suhu dan kelembaban tertentu dan dalam kurun waktu tertentu. Menurut ICH Guideline Q1A yang diadaptasikan pada perka BPOM Nomor 32 Tahun 2022, stabilitas suatu produk dapat ditentukan dengan melakukan uji percepatan (accelerated test), uji intermediet (intermediate test) dan uji jangka panjang (long term test). Ketentuan suhu dan kelembaban dari ketiga ini masing - masing berbeda, dan ditunjukkan pada Tabel 1.

Tabel 1. Suhu dan Kelembaban pada Uji Stabilitas Produk Berdasarkan ICH Guideline Q1A

Metode Uji Stabilitas Suhu  Kelembaban Durasi Penyimpanan
Uji Percepatan (Accelerated Test) 25o± 2 oC 60% rH ± 5% rH 6 Bulan
Uji Intermediet (Intermediate Test) 30o± 2oC 65% rH ± 5% rH 6 Bulan
Uji Jangka Panjang (Long Term Test) 40oC ± 2oC 75% rH ± 5% rH 12 Bulan

 

Dari Tabel 1, dikatakan bahwa stabilitas produk bergantung pada kondisi suhu dan kelembaban penyimpanan. Keduanya memang memiliki peran yang sangat penting dalam proses “aging” pada suatu produk. Mari kita bahas lebih detail terkait kedua faktor ini dan faktor lainnya.

1. Suhu (Temperature)

Semakin tinggi suhu menandakan semakin banyak panas yang diterima pada produk. Panas yang diterima ini akan mempercepat tumbukan partikel dalam produk yang dapat mempercepat suatu reaksi kimia. Reaksi ini dapat berupa reaksi oksidasi, reduksi ataupun hidrolisis. Dalam hal ini, terjadi perubahan struktur bahan aktif yang terkandung dalam produk sehingga dapat merubah karakteristik, tampilan maupun khasiat maupun efek yang muncul pada tubuh. Bahkan tidak sedikit produk obat, produk kosmetik ataupun produk makanan yang memunculkan toksisitas ketika produk rusak karena proses aging yang disebabkan oleh suhu. 

Dalam aplikasi medis dan obat - obatan, label penyimpanan wajib mencantumkan kondisi penyimpanan yang ideal sehingga produk obat tersebut tetap dalam kondisi dan karakteristik dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pabrik selama penyimpanan. Hal ini tercantum pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Tentunya hal ini menguatkan pernyataan bahwa suhu adalah faktor penting yang perlu dipantau (monitoring) secara berkala.

2. Kelembaban (Humidity)

Sama halnya dengan suhu, kelembaban dapat mempengaruhi proses aging suatu produk dengan cara mempengaruhi kadar air produk tersebut. Alasan utamanya biasanya dikarenakan tumbuhnya mikroorganisme yang dapat menurunkan kualitas produk. Untuk beberapa produk obat, kadar air bahkan dapat memicu reaksi hidrolisis.

3. Cahaya

Baik sinar matahari maupun cahaya lampu dapat memberikan efek pada sampel. Pada dasarnya gelombang cahaya dapat menyebabkan kenaikan suhu dengan panas, yang memicu berlangsungnya reaksi fotokimia. Hal ini pun meningkatkan resiko dari terjadinya oksidasi yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan produk, khususnya produk sediaan obat atau suplemen

4. Derajat Keasaman (pH)

Seperti yang kita ketahui, setiap sediaan obat, kosmetik ataupun sampel lainnya pasti memiliki rentang pH spesifik yang dapat mempertahankan tekstur serta tampilan produk agar tetap dalam keadaan stabil. Jika pH bergeser dari rentang idealnya, tampilan produk akan terpengaruh, yang dalam hal ini bisa menyebabkan pemisahan zat dalam produk sehingga muncul 2 fasa. Hal lainnya mungkin mengubah kekentalan produk menjadi lebih encer atau lainnya yang mengarah pada degradasi produk. Ketidakstabilan ini mungkin disebabkan oleh formulasi yang kurang tepat atau kontaminasi pada proses. Oleh sebab itu, monitoring pH dengan Alat pH meter diperlukan pada setiap produk. Tentunya, dengan menggunakan elektroda pH yang disesuaikan dengan kebutuhan sampel.

5. Jenis Pelarut/ Eksipien

Dalam beberapa kasus, penambahan pelarut yang tidak tepat dapat memicu reaksi hidrolisis, oksidasi dan reduksi serta meningkatkan resiko pertumbuhan mikroba pada sediaan sampel. Misalnya untuk sediaan meropenem yang dilarutkan dalam 0.9% NaCl dapat lebih stabil dibandingkan ketika ditambahkan larutan gula 5%. Hal ini menjadi bukti bahwa pelarut memegang peranan penting dalam penentuan stabilitas produk, terutama sediaan obat.

6. Bahan Kemasan

Bahan kemasan yang digunakan pada sediaan obat maupun produk lainnya wajib bersifat inert (tidak bereaksi ataupun berinteraksi dengan sediaan obat atau produk itu sendiri). Berbagai jenis material yang dapat digunakan antara lain polimer atau plastik, gelas, logam, dan karet. Dalam ranah industri farmasi, bahan kemasan yang umumnya digunakan adalah kaca karena resikonya yang kecil untuk mempengaruhi sediaan obat baik secara fisika maupun kimia.

7. Kondisi Ruangan

Ruangan yang steril adalah salah satu kunci utama untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan, terutama untuk monitoring stabilitas mikrobiologi. Ruang pencampuran yang tidak steril dapat menyebabkan kontaminasi yang dapat mengganggu proses pemantauan kualitas produk. Selain ruangan, kontaminasi juga dapat diakibatkan oleh hal lainnya, seperti air baku yang digunakan, kondisi udara, bahan kemasan, bahan baku, personil yang mengoperasikan, serta instrumen dan peralatan yang digunakan.

 

Dari 7 faktor yang telah dipaparkan diatas, kita dapat membaginya menjadi 2 kategori yakni faktor yang dapat dikontrol oleh manufaktur serta faktor kondisi secara jangka panjang. Jenis pelarut atau zat aditif, bahan kemasan dan kondisi steril adalah faktor - faktor yang dapat dikontrol oleh manufaktur pada saat proses produksi dan pemantauan internal. Namun suhu, kelembaban dan cahaya adalah faktor yang disetarakan dengan kondisi lingkungan, baik pada saat proses distribusi maupun pada saat peredaran produk di pasaran. Oleh karena itu, diperlukan studi tentang stabilitas produk terkait ketiga parameter ini dengan menggunakan Alat Climatic Chamber (chamber cuaca).

 

Studi Penentuan Stabilitas Produk

Stabilitas produk dapat dipantau melalui beberapa metode yang umumnya mengarah pada penentuan umur simpan produk. Pada Tabel 1 telah disebutkan bahwa terdapat 3 metode yang dapat diaplikasikan yakni uji dipercepat (accelerated test), uji intermediet (intermediate test) dan uji jangka panjang (long term test). Berdasarkan ASEAN Guideline untuk wilayah iklim tropis seperti Indonesia, data uji dipercepat dan uji jangka panjang saling melengkapi satu sama lain. User dapat melakukan pemantauan stabilitas produk secara bertahap dengan menggunakan metode jangka panjang. Tidak hanya itu, metode ini juga bersifat sebagai langkah verifikasi yang mengkonfirmasi secara aktual bahwa produk dapat bertahan selama kurun waktu yang telah ditetapkan. 

Uji dipercepat biasanya dilakukan untuk mengestimasikan umur simpan produk, yakni dengan menggunakan metode ASLT dan model perhitungan Arrhenius. Disebutkan pada PerBPOM yang diadaptasi dari ICH Guideline, bahwa uji pemantauan pada uji dipercepat dilakukan setidaknya pada titik 0, 3 dan 6 bulan. Parameter - parameter yang digunakan untuk mengevaluasi stabilitas produk dapat diurutkan berdasarkan skala prioritas yang paling berpengaruh dalam proses penuaan (aging) produk. Khusus untuk sediaan obat ataupun kosmetik yang mengandung bahan aktif, maka kadar bahan aktif tersebut yang dijadikan sebagai acuan. Kadar minimum kemurnian aktif pada obat yang masih diperbolehkan adalah 90%, sehingga perhitungan umur simpan dapat diestimasikan dengan melakukan perhitungan terhadap t90.
 
Studi penentuan stabilitas ini dititikberatkan pada penentuan kondisi penyimpanan yang ideal untuk produk terkait. Dengan disimpannya produk pada kondisi yang ideal, produk dapat dipertahankan dalam keadaan stabil sehingga kualitasnya tetap terjaga. Diperlukan juga penentuan bets serta matriks sampel sebelum uji stabilitas dilakukan. Pada saat pengujian berlangsung, evaluasi atau bahkan pengulangan tes juga perlu dilakukan jika pada kurun waktu tertentu, sebelum waktu akhir, produk telah mengalami degradasi. Hal ini sesuai dengan ICH Guideline Q1D dan Q6A.
 
 
Penggunaan Climatic Chamber sebagai Media Uji Stabilitas
 
Alat Climatic Chamber Memmert merupakan Alat yang dapat diberdayakan untuk uji stabilitas produk. Berfungsi sebagai chamber dengan cuaca yang dapat dikondisikan, baik untuk parameter suhu, kelembaban maupun cahaya. Tidak hanya itu, Alat Climatic Chamber ini juga telah dibekali “double door” yakni dengan pintu kaca sehingga analis dapat melakukan pengamatan terhadap sifat fisika produk tanpa menginterupsi proses penyimpanan. Penggunaan Alat Climatic Chamber pun sangat direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan pada Perka BPOM Nomor 32 Tahun 2022 yang juga merujuk pada standar internasional seperti FDA dan ICH Guideline.
 
Gambar 1. Alat Climatic Chamber dan Bagian - Bagiannya
 

Dari penjabaran diatas, dapat disimpulkan bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas produk baik pada saat proses penyimpanan internal, proses distribusi hingga pada saat penggunaan produk oleh konsumen. Suhu, kelembaban dan cahaya adalah tiga dari faktor - faktor tersebut yang dapat dijadikan sebagai variabel bebas untuk menentukan stabilitas dan memprediksikan umur simpan, yakni dengan menggunakan Alat Climatic Chamber, yang sesuai dengan standar nasional dan standar global. 

 

Referensi : 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 2022. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang “Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan” 

International Councils for Harmonization. 2003. ICH Guideline : Stability Testing of New Drug Substances and Products Q1A (R2) 

International Councils for Harmonization. 2003. ICH Guideline Q1F : Stability data Package For Registration Applications in Climate Zone III and IV

International Councils for Harmonization. 2003. ICH Guideline Q1E : Evaluation For Stability Data

Memmert. 2025. 5 good reasons for a Memmert, https://www.memmert.com/en/why-memmert/5-good-reasons diakses pada 10 Juli 2025

Previous Article

Baku Mutu Air Limbah Industri Minyak Goreng

Monday, 28 July 2025
VIEW DETAILS

Next Article

Metode Sterilisasi Peralatan Medis: Oven dan Autoklaf

Monday, 11 August 2025
VIEW DETAILS