| ( ! ) Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home2/sakaka/public_html/web/news-detail.php on line 100 | ||||
|---|---|---|---|---|
| Call Stack | ||||
| # | Time | Memory | Function | Location |
| 1 | 0.0001 | 364432 | {main}( ) | .../news-detail.php:0 |

Tidak sedikit produk minuman di pasaran saat ini yang telah dicampur dengan alkohol terutama untuk produk minuman. Permasalahannya adalah sering munculnya para produsen ilegal yang membuat minuman dengan kadar alkohol yang tinggi atau menyalahi aturan batas kadar alkohol yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini perlu diperhatikan karena minuman yang mengandung alkohol dapat berdampak buruk bagi Kesehatan. Oleh karena itu, perlu dilakukannya penentuan kadar alkohol terhadap produk minuman yang mengandung alkohol, guna memastikan bahwa produk minuman dengan kandungan alkohol tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Penentuan kadar alkohol pada minuman ini dapat dilakukan dengan metode pengukuran berat jenis menggunakan alat piknometer. Sebelum diukur berat jenisnya produk minuman yang mengandung alkohol didestilasi dengan menggunakan instrumen destilasi yang bertujuan untuk memisahkan alkohol dari air dan komponen lainnya sehingga diperoleh alkohol murni atau etil alkohol.
Bahaya Alkohol Bagi Tubuh Manusia
Alkohol adalah senyawa organik yang dapat mempengaruhi saraf pusat dan lapisan tubuh manusia hingga batas-batas tertentu dan setiap orang mempunyai batas toleransi terhadap alkohol yang dikonsumsinya. Apabila seseorang mengkonsumsi alkohol secara berlebih, maka akan terjadi dampak buruk bagi kesehatan. Diantaranya, merusak sistem kinerja otak, gangguan jantung, penyakit kanker, keracunan, bahkan kematian. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, mengkonsusmsi alkohol secara berlebih mengakibatkan gangguan mental. Gangguan mental ini akan mengakibatkan perubahan perilaku seperti bertindak kasar, mudah marah, bahkan dapat melakukan pelanggaran atau tindakan kriminal.

Gambar 1. Efek alkohol dalam tubuh
Penentuan Kadar Alkohol dalam Minuman
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No.86/1977, minuman beralkohol dibedakan menjadi 3 golongan yaitu Golongan A dengan kadar alkohol 1-5%, Golongan B dengan kadar alkohol 5-20%, dan Golongan C dengan kadar alkohol 20-55% (Mustapa et al. (2014) dalam Primadevi & Dian (2016)). Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menentukan label kadar alkohol pada suatu produk minuman yang mengandung alkohol melakukan uji laboratorium untuk memastikan kadar alkohol yang terkandung. Oleh sebab itu, sebelum suatu produk minuman yang mengandung alkohol dipasarkan, produsen perlu memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar batas kandungan alkohol yang diatur oleh Permenkes.
Ada banyak cara untuk mengukur kadar alkohol dan setiap metode pengukuran memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Metode yang sering digunakan dan direkomendasikan oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah metode pengukuran berat jenis menggunakan piknometer. Sebelum diukur berat jenisnya, produk minuman yang mengandung alkohol di destilasi dengan menggunakan instrument destilasi yang bertujuan untuk memisahkan alkohol dari air dan komponen lainnya sehingga diperoleh alkohol murni atau etil alkohol.
Pengujian etil alkohol dalam suatu minuman yang beralkohol dilakukan pertama-tama dengan mempersiapkan sampel dan hal ini dapat dilakukan sesuai dengan SNI 01-2891-1992 dan prinsip pengukurannya yaitu dengan cara membandingkan volume sulingan dengan nilai air pada suhu 20°C, maka berat jenis sulingan dari sampel dapat diketahui.
Setelah sampel disiapkan, sejumlah sampel dimasukkan ke dalam labu destilasi dan ditambahkan air suling dan dilakukan destilasi dengan menggunakan instrument destilasi, kemudian hasil destilasi ditampung dengan piknometer dan didinginkan pada suhu 20°C selama 15 menit kemudian ditimbang.
Destilasi uap adalah metode yang digunakan untuk menentukan kadar alkohol dalam suatu minuman yang mengandung alkohol. Sehingga pemilihan instrumen destilasi yang tepat perlu diperhatikan. Instrumen destilasi yang digunakan sebaiknya memiliki presisi dan reproduktifitas yang tinggi dan telah diakui dan mengikuti metode resmi pengujian secara global, juga merupakan instrumen destilasi yang handal dan mudah digunakan dan dapat menghemat waktu pengujian. Salah satu contoh instrumen destilasi yang direkomendasikan dan memenuhi standar dan metode uji secara global ditunjukkan pada gambar 2 di bawah ini.

Gambar 2. Contoh instrumen destilasi
Referensi:
COMMISSION REGULATION (EC)N° 2870/2000 Community reference methods for the analysis of spirits drinks.
Primadevi, Susan dan Dian Kresnadipayana. 2016. Penetapan Kadar Etanol pada Minuman Beralkohol Berbagai Merk Melalui Pengukuran Berat Jenis. BIOMEDIKA Volume 9 No. 1.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No.86/1977 tentang Minuman Keras.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-2891-1992 Cara Uji Makanan dan Minuman.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6103-999 Anggur Rendah Alkohol
Velp Scientifica. 2020. Application Note: Alcoholic Strength in Beers.